IDEAOnline-Urban farming saat ini jadi pilihan banyak masyarakat Indonesia dalam mengisi kegiatan #dirumahaja selama pandemi Covid-19.
Di Indonesia, konsep urban farming dilakukan untuk menghijaukan rumah dan lingkungan sekaligus mendatangkan manfaat bagi pemenuhan kebutuhan bahan makanan yang berupa sayur, buah-buahan, dan obat-obatan alami.
Ternyata, urban farming juga digalakkan di Singapura.
Konsep yang diusung pun unik dengan mengusung misi mulia menghormati para petani.
Housing Development Board (HDB) dan Singapore Food Association (SFA) menyewakan lahan di atap parkir untuk pertanian kota atau urban farming.
Lahan-lahan tersebut berada di sembilan atap parkir gedung-gedung milik HDB yang dapat disewa.
Penyewa dapat bercocok tanam sayuran dan tanaman pangan lainnya serta kegiatan lain seperti pengepakan dan menyimpan produk.
Masyarakat yang berminat dapat mengajukan proposal melalui platform GeBiz, dan tender untuk kegiatan ini akan ditutup pada 9 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Cara Parktis Berkebun di Lahan Terbatas, Kenali Sistem Kantung dan Irigasi Otomatis
"Proposal akan dinilai berdasarkan harga penawaran, hasil produksi, desain dan tata letak situs, serta rencana bisnis atau pemasaran mereka," kata SFA dan HDB.