IDEAOnline-Setiap penerima bantuan pemerintah di Provinsi Gorontalo diwajibkan untuk berkebun di pekarangan rumahnya.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong produktivitas masyarakat.
Salah seorang penerima bantuan, Jerman Rahman, Warga Desa Tualango Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo telah menanami pekarangannya dengan batang bawang, cabai, tomat dan sayuran lainnya.
Jerman adalah calon penerima bantuan sepeda motor berkotak pendingin (cool box) melalui Dinas Perikanan Gorontalo.
“Mulai tahun 2020 ini saya mempersyaratkan setiap penerima bantuan program Pemerintah Provinsi Gorontalo wajib berkebun menanam sayuran, buah-buahan dan rempah-rempah. Jadi bapaknya dapat motor untuk jualan ikan, istrinya berkebun. Bibit dan polybag-nya kita bantu gratis,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat, Selasa (2/6/2020).
Kewajiban berkebun ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.
Bahkan untuk menguatkan program berkebun ini, Rusli Habibie mewajibkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk bergerak melakukan pembinaan satu kecamatan satu pendampingan.
Bahkan sekolah SMA/SMK dan SLB juga mulai diwajibkan bercocok tanam melibatkan guru dan siswa.
Baca Juga: Berkebun Bikin Taman dalam Ruang Butuh 6 Elemen Tambahan Ini, Kenali Jenis dan Perannya
Menurut Rusli Habibie berkebun buah, sayur atau rempah-rempah di pekarangan tidak membutuhkan tanah yang luas.
Dengan sistem menanam di polybag atau media lainnya, warga dapat melakukannya di lahan sempit di samping rumah.