Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bangunan Hijau Tak Sekadar Gunakan Label "Hijau", Ini Patokan yang Benar Menurut GBCI

Kontributor 01 - Selasa, 09 Juni 2020 | 21:25
Bangunan hijau dapat membantu kota-kota di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.
Dok. Synthesis Development

Bangunan hijau dapat membantu kota-kota di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.

IDEAOnline-Dilansir dari www.archdaily.com, istilah "hijau" itu sendiri sulit didefinisikan, apalagi jika dikorelasikan dengan arsitektur.

Ironisnya, istilah itu malah digunakan secara berlebihan untuk memperkenalkan dan menjual proyek-proyek baru.

Sementara New York Times, pada artikel berjudul "Architecture in Tune With the Climate", mengkorelasikan proyek dengan istilah "hijau" mampu membuat sebuah proyek laku di pasaran.

Tak heran, hal itu semakin sering dilakukan. Hal serupa juga terjadi di Indonesia.

Perkantoran, apartemen, bahkan pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia semakin mengadopsi konsep-konsep "bangunan hijau" atau green building.

Mulai sekadar menyiapkan taman dan tanaman dalam jumlah besar, hingga benar-benar berusaha menghemat energi, mendaur ulang sumber daya, atau menggunakan material ramah lingkungan dilakukan demi mencapai kata "green" tersebut.

Sebenarnya, ada tolok ukur yang bisa dijadikan patokan dalam membangun dan menilai "bangunan hijau".

Patokan tersebut seperti diungkapkan Core Founding Member Green Building Council Indonesia (GBCI), Naning S. Adiningsih Adiwoso.

grBaca Juga: Sertifikasi Greenship, Apa Kriterianya dan Pantas Diberikan untuk Bangunan seperti Apa?

Di dunia konstruksi atau arsitektur, double decker bisa diwujudkan dalam bentuk green roof.

Di dunia konstruksi atau arsitektur, double decker bisa diwujudkan dalam bentuk green roof.

Naning mengatakan, ada enam kriteria agar sebuah bangunan bisa disebut sebagai green building.

Source :Kompas.com

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular