Bila sudah berkeluarga dan keduanya bekerja, maka jumlahkan penghasilan kamu berdua.
Misalnya, pendapatan suami Rp6 juta/bulan dan istri Rp4 juta/bulan, maka total pendapatan (kotor) per bulan menjadi Rp10 juta.
Untuk yang berwirausaha, pendapatan per bulan bisa dihitung dari pendapatan rata-rata dalam 1 tahun terakhir.
Perlu diingat bahwa jenis penghasilan yang dipertimbangkan oleh bank itu bervariasi.
Namun, secara umum penghasilan yang rutin dan terjamin atau sudah pernah diterima secara rutin di masa lalulah yang diperhitungkan.
Sebaliknya, penghasilan yang tidak rutin atau sesekali saja seperti uang lembur, kemungkinan besar akan diabaikan.
Bank juga akan membutuhkan bukti tertulis (slip gaji terakhir, surat keterangan lama bekerja, kemudian fotokopi dari buku tabungan kamu selama 3 bulan terakhir) yang bisa memverifikasi penghasilan kamu.
Untuk mengecek kebenarannya, biasanyapihak bank akan langsung bertanya kepada perusahaan tempat kamu bekerja.
Baca Juga: Trik agar Pengajuan KPR Disetujui Bank, Tak Sekadar Penuhi Syarat Administrasi
Mengalkulasi secara cermat pengeluaran untuk tentukan cicilan KPA yang tepat.
2. Hitung Pengeluaran Rutin
Setelah menghitung total penghasilan per bulan, lanjutkan dengan menghitung pengeluaran rutin bulanan dan hutang-hutang berjalan yang kamu miliki.