Baca Juga: Lombok Wilayah Rawan gempa, Jokowi Kenalkan Rumah Anti Gempa RISHA
Rumah ini telah diklaim memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang hingga kini telah didirikan di lebih dari 60 wilayah di Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan ribu unit.
Risha lebih diperuntukkan bagi warga kelas menengah ke bawah karena cukup dengan harga Rp 50 juta, masyarakat sudah mendapatkan rumah dengan tipe 36.
Pada dasarnya, Risha dibuat dengan struktur bangunan yang terdiri dari tiga jenis panel yang dibuat dari bahan beton bertulang yang merupakan campuran semen, pasir, dan kerikil.
Risha merupakan rumah yang simpel dan bisa dikerjakan oleh siapa pun.
Hal itu karena cara mendirikan rumahnya dengan menyambung dan menyusun panel-panel sesuai ketentuan sehingga membentuk struktur bangunan rumah.
Adapun daftar harga panel Risha sebagai berikut:
1. Komponen P1: Rp 110.000
2. Komponen P2: Rp 100.000
3. Komponen P3: Rp 90.000
4. Panel dinding: Rp 160.000