Tapi ada juga kendala untuk membangun, yaitu lahan yang terbatas, dan peraturan daerah untuk membangun.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemiliknya.
Klb, Kdb, dan gsb
Lahan sempit menyebabkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang diterapkan oleh pemerintah daerah memungkinkan rumah dapat dibangun sampai 3 lantai.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan luasan ruang yang cukup pada lahan sempit.
Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah merupakan dampak dari mahalnya harga lahan sehingga ruang dapat “ditumpuk” sedemikian rupa.
Baca Juga: Tiru Desain Ini agar Rumah Bisa 'Bernapas', Terapkan 5 Hal Penting
Lokasi lahan juga akan memengaruhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Di beberapa titik di kota besar, KDB bisa mencapai 60%. Artinya, 60% dari luas lahan yang bersangkutan boleh ditutupi oleh lantai bangunan.
Namun, peraturan ini sebaiknya dijalankan sebaik-baiknya agar kota masih mempunyai lahan-lahan resapan air.
Setiap lokasi memiliki Garis Sepadan Bangunan (GSB), yaitu area di depan rumah yang harus bebas dari bangunan termasuk elemennya (kolom dan dinding).