Follow Us

Miliki Pundi-pundi Kekayaan yang Tembus hingga Rp 15 Miliar, Warganet Tak Percaya Penampakan Asli Dapur Milik Mulan Jameela, Hanya Bersemen Tanpa Cat dan Keramik

Maulina Kadiranti - Senin, 14 September 2020 | 16:30
Miliki Pundi-pundi Kekayaan yang Tembus hingga Rp 15 Miliar, Warganet Tak Percaya Penampakan Asli Dapur Milik Mulan Jameela, Hanya Bersemen Tanpa Cat dan Keramik
Kompas

Miliki Pundi-pundi Kekayaan yang Tembus hingga Rp 15 Miliar, Warganet Tak Percaya Penampakan Asli Dapur Milik Mulan Jameela, Hanya Bersemen Tanpa Cat dan Keramik

IDEAonline - Sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air, Mulan Jameela dikenal sebagai penyanyi.

Namun pada Senin (1/10/2019) wanita yang bernama lengkap Raden Terry Tantri Wulansari itu baru saja dilantik sebagai wakil rakyat.

Ya, Mulan termasuk dalam sederet selebriti yang lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI 2019-2024.

Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi ini melalui Partai Gerindra mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu ikut bersaing sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Tuai Hujatan Warganet Usai Foto di Kebun Teh Sampai Merusak Lahan Orang Lain, Warganet: Lihat Kebun Teh Aja Norak Gitu

Baca Juga: Alami Penusukan di Masjid, Pendakwah Syekh Ali Jaber Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Tak Mengaitkan dengan Kepentingan Politik

Di DPR RI, Mulan Jameela masuk ke Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi hingga lingkungan hidup.

Sebagaimana layaknya pejabat negara, Mulan Jameela wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baik saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun saat sudah menikmati empuknya kursi Senayan.

Harta Kekayaan Mulan Jameela

Dilansir dari Gridhits.id, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi itu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, yaitu Rp 15.592.073.092,00.

Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Mulan Jameela kepada KPK pada 18 Maret 2020.

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest