Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Di RUU Cipta Kerja, Tanah Tak Bertuan Akan Dibagikan untuk Rumah Rakyat

Kontributor 01 - Senin, 12 Oktober 2020 | 15:45
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Seminar Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah Yayasan Pesantren Islam di Aula Buya Hamka Universitas Al Azhar, Jakarta, (08/01/2020)
Kompas.com

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Seminar Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah Yayasan Pesantren Islam di Aula Buya Hamka Universitas Al Azhar, Jakarta, (08/01/2020)

Tujuan kedua penataan pertanahan adalah menyelesaikan sengketa tanah sekaligus memerangi mafia tanah. "Tujuan berikutnya adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, bisa dilakukan dengan redistribusi tanah. Namun, pelaksanaannya masih kurang efektif. Karena itulah ada RUU Cipta Kerja dengan metodeomnibus law," tuntas Sofyan. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Di RUU Cipta Kerja, Tanah Tak Bertuan Akan Dibagikan untuk Rumah Rakyat

#berbagiIDEA

Source : kompas

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular