IDEAonline –Membuka tempat usaha di rumah, sekarang ini banyak dilakukan penghuni rumah, baik perumahan kelas maupun perumahan kelas bawah.
Banyak dari mereka beralasan membuka usaha di rumah lantaran tidak terlalu banyak mengeluarkan modal untuk tempat dan bisa mengawasi langsung jalannya usaha.
Terlepas dari sudah ada izin usaha atau belum, ketika Anda berkeinginan membuka usaha di rumah, yang patut Anda perhatikan adalah penataan ruang usaha tersebut.
Baca Juga: Posisi Kamar Mandi yang Bagus Berada di Sisi Barat atau Timur, Apa Benar, Ini Faktanya
Pergeseran ruang lama dan penempatan ruang baru inilah yang harus disesuaikan dengan kondisi lay out denah rumah agar sirkulasi pengunjung yang datang tidak mengganggu privasi pemilik rumah.
Jenis Usaha Menentukan Kebutuhan Ruang
“Untuk pengaturan dan penempatan ruang untuk usaha, Anda harus melihat dulu jenis usaha yang akan dibuat dan karakteristik pengunjung yang akan datang, termasuk frekuensi dan lamanya waktu mereka berada di tempat usaha,” ujar Prima Haris (desainer interior).
Frekuensi kedatangan pengunjung akan berpengaruh pada letak ruang yang akan digunakan.
Katakan seorang pemilik rumah memiliki usaha took kelontong, fotokopi, warung internet, atau wartel, yang pengunjungnya silih berganti datang dengan cepat.
Baca Juga: Jangan Abaikan Celah Rumah, Kenali 3 Jenis Hewan Pengerat yang Harus Diusir dari Rumah