IDEAOnline-Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga merambah ke berbagai sektor seperti ekonomi dan ketahanan nasional.
Selain pandemi Covid-19, masalah polusi udara dan kualitas udara juga telah lama mengancam kesehatan manusia dan berdampak pada perekonomian negara.
Di Indonesia, daerah yang terkenal memiliki kualitas udara buruk adalah Jakarta.
Selama pandmei Covid-19 dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), nyatanya kualitas udara di ibu kota negara tetap buruk.
Dalam laporan penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) disebutkan, kualitas udara di Jakarta selama empat tahun terakhir (2017-2020) masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
"Tahun 2017-2020 ini jadi puncak polusi udara di Jakarta," kata Isabella dalam diskusi daring bertajuk Polusi Lintas Batas: Darimana Asal Kerumunan Gas Beracun di Kota Jakarta?, Selasa (11/8/2020).
Pencemar utama udara Jakarta Dalam penelitian CREA, ditemukan pencemar utama polusi udara di Jakarta bukanlah dari aktivitas emisi pembuangan transportasi darat yang lalu-lalang di jalanan.
Melainkan dari beberapa faktor lain seperti emisi beracun yang berasal dari operasi pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan pabrik industri di area lintas batas administratif kota Jakarta.
Adapun, pencemar beracun udara di Jakarta yang terdata adalah emisi gas Sulfur Dioksida (SO2), gas rumah kaca (NOx), partikulat PM 2,5 dan merkuri (Hg).
Baca Juga: Alasan Perlunya Rumah Bebas Polusi Udara, Bisa sebabkan Kematian Dini pada Bayi!