Follow Us

Keponakan Ashanty Terjerat Kasus Barang Haram, Ditemukan Alat Hisap Bong Hingga 0,3 Gram Sabu di Kamar Hotel

IDEAonline - Selasa, 24 November 2020 | 11:38
Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.
instagram

Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.

IDEAonline - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya masih mengejar dua orang pemasok narkoba ke selebgram Millen Cyrus.

Millen telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan. Ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," kata Ahrie saat dijumpai di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Tanpa Buang Keringat, Taburkan Bubuk Kaporit pada Lantai Kamar Mandi yang Sulit Dibersihkan, Ini yang Akan Tejadi!

Baca Juga: Bak Remaja Usia 20an, Usai Menikah dengan Cucu Menteri Sekarang Mantan Model 2000an Ini Tinggal di Hunian nan Mewah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan

Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Ahrie menjelaskan, awalnya tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di hotel.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek salah satu kamar hotel.

Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.

Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.
instagram

Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, Millen positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.

Ahrie menambahkan, Millen mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest