Follow Us

Digerebek di Kamar Hotel, 2 Selebgram Ini Lakukan Layanan Seks Tak Biasa, Tarifnya Hingga Rp110 Juta!

IDEAonline - Sabtu, 28 November 2020 | 10:11
Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Mengaku Nikita Mirzani Bukan Tipenya, Vicky Nitinegoro Sempat Jadi Bahan Bulian Karena Durasi di Atas Ranjang yang Dibongkar Nyai, Ada Apa?

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mucikari ini kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," tuturnya.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila. Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi hanya menetapkan 2 orang mucikari sebagai tersangka.

Sedangkan 2 perempuan berinisial ST dan SH baru ditetapkan sebagai saksi, begitu juga pemesan.

Polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti yang berada di lapangan.

"Kemudian barang bukti yang kita amankan atau sita di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," kata Sudjarwoko lagi.

Polisi kemudian membeberkan fakta bahwa pemesan rela mengeluarkan uang Rp 110 juta untuk threesome.

Dua perempuan berinisial ST dan SH masing-masing dihargai Rp 30 juta, sedangkan mucikari Rp 50 juta.

"Dalam kegitan ini, kedua orang wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta. Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta. Demikian," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Digerebek Saat Lakukan Threesome, Begini Kronologi Penangkapan ST dan SH Diduga Artis yang Terlibat Prostitusi Online

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Grid.ID

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest