Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, pemilik restoran dan rumah makan agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pihak pengelolanya wajib menjalankan protokol kesehatan. 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) harus dijalankan," katanya.
"Pengunjung wajib pakai masker, kemudian jaraknya dibuat sedemikian rupa, dan harus disiapkan tempat cuci tangannya," saran Wildan. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Ahli Epidemiologi: Tempat Wisata dan Rumah Makan Rawan Penyebaran Covid-19 Saat Libur Cuti Bersama
#BerbagiIDEA