Follow Us

Ke Toilet Lebih dari Sekali di Perusahaan Ini Dikenai Denda, Apa Ya Alasannya?

Kontributor 01 - Kamis, 14 Januari 2021 | 16:43
Ilustrasi toilet.

Ilustrasi toilet.

IDEAOnline-Setiap orang tahu, toilet umum di Indonesia mematok tarif bagi siapa pun yang menggunakannya.

Namun, pernahkah kamu mendengar bahwa toilet di gedung perkantoran juga berbayar alias tidak gratis?

Baru-baru ini, Anpu Electric Science and Technology menerapkan kebijakan nyeleneh bagi karyawannya.

Perusahaan teknologi berbasis di Dongguan, Guangzhou, China, ini memberlakukan denda 20 yuan atau setara Rp 43.519 kepada karyawan yang menggunakan toilet kantor lebih dari satu kali selama jam kerja.

Pada Desember tahun 2020 lalu, manajemen Anpu Electric Science and Technology telah menjatuhkan sanksi denda ini kepada tujuh karyawan mereka.

Agar mereka tak perlu repot dan menghindari masalah hukum, manajemen perusahaan akhirnya memotong bonus gaji ketujuh karyawan ini sebagai kompensasi denda atas sanksi yang dikenakan.

Akhirnya, setelah diselidiki, Pejabat Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Jaminan Sosial Kota Dongguan memastikan, aturan tersebut ditetapkan ilegal.

Pejabat Biro SDM dan Jaminan Sosial Kota Dongguan pun menuntut Anpu Electric Science and Technology untuk mencabut kebijakan serta mengembalikan uang hasil denda kepada karyawan yang telah menerima sanksi.

Meski demikian, pihak manajemen perusahaan berdalih, karyawan yang pergi ke toilet beberapa kali itu melanggar aturan internal.

Aturan tersebut hanya mengizinkan satu kali kunjungan kamar mandi per hari dan mewajibkan karyawan untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Baca Juga: Ini Bahaya Soda Api jika Digunakan untuk Membersihkan Toilet Pampet

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Latest