IDEAonline-Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak kunjung di tahan, Gisella Anastasia tetap harus wajib lapor.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobe De Fretes (MYD) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video syur yang tersebar di media.
Setelah mengakui bahwa di dalam video tersebut adalah dirinya, Gisella Anastasia memberikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Gisella Anastasia saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, (6/1/2021), lalu.
Kemudian pada Jumat, (8/1/2021), Gisella Anastasia memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa, hasil dari pemeriksaan tersebut menjadi kunci untuk kedepannya akan seperti apa.
Lalu, Gisella Anastasia dan MYD akhirnya belum ditahan dan harus melakukan wajib lapor.
Namun, hari ini Kamis, (21/1/2021), Gisella Anastasia berhalangan hadir karena ini, dan disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Melansir dari YouTube Beepdo yang tayang pada Kamis, (21/1/2021), Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel memberikan klarifikasi kepada media.