IDEAOnline-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penataan dan pemulihan kawasan Puncak dan sekitarnya rampung dalam waktu tiga tahun.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur yang kemudian disingkat Jabodetabek-Punjur.
"Target kita dalam waktu dua sampai tiga tahun ke depan akan membuat Puncak hijau kembali," kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Budi menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penataan dan pemulihan kawasan Puncak dan sekitarnya tersebut.
Sejumlah langkah telah dilakukan seperti membentuk tim koordinasi yang anggotanya terdiri dari antar lembaga dan pemangku kebijakan.
Budi beralasan, dibentuknya tim koordinasi ini sangat penting salah satunya untuk mengurangi ego sektoral yang selama ini biasa terjadi antar lembaga.
Hal itu tentu saja dapat menghambat selesainya penataan dan pemulihan ini.
"Khusus untuk merapikan Jabodetabek-Punjur, kita sudah bentuk tim koordinaasi yang kemudian kita sebut Project Manajement Officer (PMO) yang berfungsi dalam melakukan peningkatan koordinasi, sinkronisasi dan keterpaduan pembangunan," kata dia.
Baca Juga: Penyebab Banjir Bandang Puncak Bogor, Ini Kata Pakar dari IPB
Dengan kerja sama melalui PMO ini diharapkan juga dapat dilakukan pengembangan dan pemantapan kawasan budi daya dengan tetap memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta aspek berkelanjutan ekologis.