Meskipun tidak bergejala atau bergejala ringan, pasien Covid-18 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) tetap pantau oleh fasilitas kesehatan terdekat.
Umumnya, isolasi mandiri perlu dilakukan jika setelah mendapatkan hasil positif pada tes swab PCR, meski tidak merasakan gejala atau keluhan apapun atau memiliki gejala tetapi bersifat ringan saja.
Selain supaya tetap dalam pemantauan, ada tiga manfaat lain yang bisa didapatkan dengan melapor kepada fasilitas kesehatan terdekat.
Pertama, keluarga bisa mendapatkan edukasi isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan terdekat.
Kedua, mengetahui kapan harus swab PCR ulang atau kontrol ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ketiga, mendapatkan obat dan/atau vitamin yang perlu dikonsumsi selama menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Banyak Klaster Keluarga, Bagaimana Isolasi Mandiri Merawat Saudara yang Positif Covid-19?
3. Segera lapor bila bergejala.
Jika kamu sudah melakukan isolasi mandiri, sebaiknya kamu proaktif untuk menghubungi hotline Covid-19 (119 ext. 9) atau fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami keluhan baru, namun masih sakit ringan selama isolasi mandiri.
Dengan catatan, bila ada keluhan dan merasa sakit kategori sedang, terutama sesak napas dan sangat lemas, maka harus segera hubungi rumah sakit, ambulans atau segera ke instalasi gawat darurat (IGD). Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Positif Covid-19 Lewat PCR Mandiri, Kemana Harus Lapor?
#BerbagiIDEA