IDEAOnline-Pemerintah telah menyiapkan Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bentuk komitmen terukur dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, termasuk pembangunan emisi (rendah) karbon.
Hal ini terkandung dalam penelitian berjudul "Model dan Strategi Pembangunan Rendah Karbon di Sektor Energi" yang disampaikan Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho.
Melalui Kesepakatan Paris dalam NDC, Indonesia merencanakan target melakukan emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.
"Indonesia mempunyai potensi besar untuk mencapai target Pembangunan Rendah Karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” kata dia di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Penelitian tersebut berdasar kebijakan pembangunan rendah karbon, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Ada beberapa hal yang menjadi cakupan atau sektor dalam penurunan emisi karbon.
Antara lain energi, penanganan sampah, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, serta kehutanan.
Menurut dia, komitmen pemerintah dengan hadirnya regulasi yang kondusif dan anggaran yang memadai merupakan potensi besar untuk mencapai pembangunan rendah karbon.
Baca Juga: Katedral Jakarta Pasang Panel Surya 238,02 kWp, Hemat Tak Bikin Polusi
Agenda membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta kebijakan pembangunan rendah karbon tersebut, masuk dalam dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.