IDEAOnline-Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) Royzani Sjachri mengusulkan tiga hal agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses kredit rumah dengan mudah.
Ketiga hal ini untuk melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) sebelumnya yang melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) maksimal 200 persen.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19, perbankan umumnya cenderung lebih memperketat dan membatasi masyarakat tertera yang dapat mengakses kredit.
"Kami harap perbankan bisa membuka semua segmen bukan hanya untuk ASN, TNI/Polri, BUMN, dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap," kata Royzani dalam acara Mortgage Forum secara virtual, Jumat (19/2/2021).
Royzani menjelaskan, banyak konsumen yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR) dan tak memiliki penghasilan tetap namun ingin memiliki rumah.
Untuk itu, dia mengusulkan perbankan melonggarkan persyaratan untuk mendapatkan fasilitas kredit rumah bagi mereka.
Baca Juga: Cara Cerdas Manfaatkan KPR, Cegah Uang Habis Hanya buat Cicil Angsuran
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kontributor 01 |
Editor | : | Maulina Kadiranti |
Komentar