IDEAOnline-Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) Royzani Sjachri mengusulkan tiga hal agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses kredit rumah dengan mudah.
Ketiga hal ini untuk melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) sebelumnya yang melonggarkan rasioloan to value/financing to value(LTV/FTV) maksimal 200 persen.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19, perbankan umumnya cenderung lebih memperketat dan membatasi masyarakat tertera yang dapat mengakses kredit.
"Kami harap perbankan bisa membuka semua segmen bukan hanya untuk ASN, TNI/Polri, BUMN, dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap," kata Royzani dalamacara Mortgage Forum secara virtual, Jumat (19/2/2021).
Royzani menjelaskan, banyak konsumen yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR) dan tak memiliki penghasilan tetap namun ingin memiliki rumah.
Untuk itu, dia mengusulkan perbankan melonggarkan persyaratan untuk mendapatkan fasilitas kredit rumah bagi mereka.
Baca Juga: Cara Cerdas Manfaatkan KPR, Cegah Uang Habis Hanya buat Cicil Angsuran
Hal ini mempertimbangkan konsumen dengan motifend user atau membeli untuk memenuhi kebutuhan, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
Selain itu, REI juga meminta keringanan berupa penundaan angsuran terutama untuk MBR selama masa pandemi Covid-19.
"Kami berharap ada penundaan angsuran rumah bagi MBR. Paling tidak selama enam bulan atau mungkin diperpanjang lagi tenornya lebih dari 20 tahun," ujarnya.