Memang ada baiknya menunda vaksin lain setelah 14 hari divaksinasi Covid-19.
Contohnyavaksinasi herpes zoster atau imunisasi lainnya.
Namun, ada pengecualian khusus diperbolehkan menerima vaksin lainnya, terutama untuk kondisi darurat.
"Misalnya kamumenginjak paku berkarat dan perlu suntikan tetanus. Tidak mungkin kamu menunda suntikan tetanus, bahkan jika kamu telah menerima vaksin COVID-19 dua hari sebelumnya," kata Vyas.
Rabies adalah contoh lain, atau katakanlah ada wabah campak lain di suatu komunitas dan setiap orang perlu diimunisasi.
“Dalam keadaan darurat apa pun, kamu perlu memastikan untuk mendapatkan vaksin yang sesuai rekomendasi dari dokter. Tidak masalah jika kamu telah divaksinasi COVID-19 dan belum mencapai batas 14 hari. Jadi, keadaan darurat seperti ini adalah pengecualian,” jelasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Pantangan yang Diperlukan Sebelum Vaksinasi Covid-19
#BerbagiIDEA