IDEAonline - Nama Jozeph Paul Zhang saat ini sedang banyak diperbincangkan oleh masyarakat dunia, karena dirinya mengaku sebagai nabi ke-26.
Pengakuannya tersebut ia layangkan melalui sebuah forum diskusi via Zoom yang ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
Hal tersebut sontak membuat banyak pihak menganggap jika itu merupakan penistaan agama.
Atas aksinya itu, Jozeph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, Sabtu (17/4). Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dilansir dari Kompas.TV, kedua orang tua Jozeph Paul Zhang merupakan warga Tegal dan pada 2017 Jozeph yang kini masuk daftar pencarian orang pernah membuat KTP di Kota Salatiga.
Kepala Kepolisian Resor Salatiga Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat menjelaskan Jozeph Paul Zhang pernah kuliah di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga tahun 1997.
Pada 2012 Jozeph Paul Zhang meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri.
Rahmad menyatakan pihaknya sudah menelusuri jejak Jozeph Paul Zhang dan tidak ditemukan keluarga Jozeph Paul Zhang yang tinggal di Salatiga.
Keluarga yang diketahui yakni orang tua Jozeph Paul Zhang yang tinggal di Tegal.