Follow Us

Penggunaan Air Tanah Bakal Dilarang di Jakarta, 3 SPAM Ini Disiapkan Pemerintah

Kontributor 01 - Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:30
Syarat fisik air minum paling mudah dikenali.
tribun

Syarat fisik air minum paling mudah dikenali.

IDEAOnline- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dipersiapkan pemerintah untuk penyediaan air baku menyusul pelarangan penggunaan air tanah yang bakal diterapkan bagi warga Jakarta.

Pelarangan ini dilatarbelakangi oleh penggunakan air tanah yang menyebabkan penurunan muka tanah semakin tinggi.

Hal ini menyusul upaya dalam mencegah penggunaan air tanah secara terus-menerus.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.

Baca Juga: Sumur Resapan Modern, Cara Praktis Menabung Air Hujan di Area Rumah

Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.

"Karena DKI Jakarta tidak punya sumber air, sehingga masyarakatnya memanfaatkan air di dalam tanah. Dengan demikian, kita harus mencegahnya," ucap Diana dalam Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD), Senin (4/10/2021).

Dalam memenuhi penyediaan air baku bagi DKI Jakarta, ada tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disiapkan yaitu Karian-Serpong, Jatiluhur I, serta Juanda.

Ilustrasi air minum.
Sedap Saji

Ilustrasi air minum.

Diana mengatakan, SPAM ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Untuk SPAM Regional Karian-Serpong maupun Jatiluhur I, diupayakan dapat commercial operation date (beroperasi secara komersial) pada tahun 2024.

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest