IDEAOnline-Rumah terlalu sempit ataupun sebaliknya terlalu luas, sama-sama berdampak tak baik bagi penghuninya.
Jika terlalu sempit, ruang gerak penghuni akan terbatas. Sebaliknya jika terlalu luas dan tak sebanding dengan jumlah penghuni, juga menimbulkan banyak masalah seperti perawatan atau jarak akses yang melelahkan penghuni.
Karenanya, mempertimbangkan luas ruangan ketika membangun rumah sangat penting dilakukan.
Dibutuhkan penghitungan dimensi ideal ukuran fisik yang disesuaikan dengan jumlah dan aktivitas penghuninya.
Baca Juga: Meja Makan Oval jadi Salah Satu Penerapan Feng Shui yang Baik di Ruang Makan, Cek 5 Lainnya!
Namun, bagaimana cara mengukur luas ideal sebuah rumah?
Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ambang standar ruangan minimal adalah 7,2 meter persegi per orang.
Menurut Khalawi, hal itu diatur dalam Buku Metadata Sustainable Development Goals (SDGs) dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
Baca Juga: Dukung Gerakan Hijau, Ini 10 Cara Ciptakan Interior Organik Ramah Lingkungan
Sementara melansir Ciptakarya.pu.go.id,dijelaskan kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah.
Aktivitas penghuni rumah tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya.