Follow Us

Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Begini Tips agar Tak Jadi Korban Mafia Tanah  

Kontributor 01 - Senin, 22 November 2021 | 21:02
Ilustrasi mafia tanah.
Tribunnews

Ilustrasi mafia tanah.

Agus kembali mengatakan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku bagian dari Kementerian ATR/BPN yang telah diberi wewenang untuk membuat akta tanah juga memiliki peran dalam kasus ini.

"PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli," pungkas Agus. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekali Lagi, Ketahui Cara agar Terhindar dari Praktik Mafia Tanah

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Editor : iDEA

Latest