IDEAonline -Cara cek status vaksin booster Covid-19 saat ini sudah mulai ramai dicari.
Pasalnya, saat ini pemerintah sedang mengejar target program vaksin booster.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan sudah dapat mendapatkan vaksin booster di lokasi terdekatnya.
Vaksinasi booster atau vaksinasi dosisi ketiga ini bisa didapatkan masyarakt di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit, dan rumah sakit umum daerah.
Baca Juga:Cara Membedakan Marmer dan Granit, Bapak-bapak Wajib Tahu Sebelum Beli
Sebelumnya, vaksin booster yang dikabarkan berbayar ini saat ini sudah berlangsung dan bahkan bisa didapatkan secara gratis.
Berikut ini syarat bagi orang yang sudah dapat menerima vaksin booster:
- berusia 18 tahun ke atas,
- telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya,
- calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.