Apabila ingin berobat memakai BPJS maka kalian harus menyiapkan persyaratan seperti di bawah ini.
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.- Fotocopy KTP. Fofocopy Kartu Keluarga.- Hasil diagnosis dokter.- Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).
Ada 3 cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yakni:
1. Datangi faskes pertama
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. Faskes bisa berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.
Kemudian, IDEA lovers perlu mencari informasi apakah pada faskes pertama itu terdapat poli jiwa atau layanan psikolog atau tidak.
Jika tidak ada, maka IDEA lovers bisa meminta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.
2. Lakukan konsultasi
Jika pada langkah pertama IDEA lovers sudah mendapatkan layanan psikolog, maka IDEA lovers bisa melakukan konsultasi langsung pada faskes tersebut.
3. Ambil rujukan obat
Saat sesi konsultasi, psikolog akan melakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Syarat dan Prosedur Mendapatkan Pengobatan Asma Gratis dengan BPJS