Penting bagi Anda untuk mencari tahu rencana tata ruang kota di wilayah rumah yang akan Anda beli. Bisa jadi rumah yang akan Anda beli termasuk dalam rencana pembangunan fasilitas umum, misalnya jalur hijau. Tanyakan dengan pasti kepada pemilik rumah tentang tata ruang tersebut, atau pastikan ke pejabat publik di sekitar rumah. Misalnya ketua RT/RW atau Kelurahan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek rencana tata ruang wilayah lewat situs pemerintah sesuai wilayah rumah yang akan Anda beli. Misalnya bappeda.jakarta.go.id untuk wilayah DKI Jakarta atau www.depok.go.id untuk wilayah Depok.
5. Sumber air
Sama seperti membeli rumah baru, mengecek sumber air dan kualitas air juga perlu Anda lakukan. Saat melakukan survei langsung ke rumah yang hendak Anda beli, jangan lupa cek kualitas air yang ada. Jika rumah tersebut mengandalkan air dari PDAM, tanyakan juga apakah aliran air PDAM tersebut lancar dan jika tidak, adakah alternatif sumber air yang digunakan.
Semoga membantu Anda mendapatkan rumah idaman.
TeksEmilia Nuriana, Nia Irawan