Namun, gaji yang didapat hanya 14 minggu pertama mendapat gaji penuh, sedangkan selebihnya hanya 65% dari pendapatan full mereka.
Untuk biaya penitipan anak, menyentuh angka 14,1% dari pendapatan rata-rata.
4. Denmark
Rasio bagi arsitek laki-laki dan arsitek perempuan di sebuah perusahaan adalah 1,5 (pria) berbanding 1 (wanita).
Denmark memberikan waktu cuti melahirkan selama 52 minggu gaji penuh dan pembagian waktu cuti berdasarkan kedua belah pihak (ibu dan ayah).
Sedangkan untuk biaya penitipan anak di Denmark terbilang rendah, yaitu 11,2% dari upah rata-rata.
5. Spanyol
Rasio bagi arsitek laki-laki dan arsitek perempuan di sebuah perusahaan adalah 1,4 (pria) berbanding 1 (wanita).
Spanyol memberikan cuti melahirkan selama 16 minggu dan 15 hari pertama diberikan bayaran penuh.
Walau begitu, biaya penitipan terbilang rendah, yaitu 8,2% dari upah rata-rata.
Kira-kira, kapan ya Indonesia bisa menyusul negara tersebut?