IDEAonline - Penjualan rumah selama kuartal II-2018 menurun 0,08 persen, atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang bertengger di angka 10,55 persen.
Namun, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan -27,20 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) yang dilansir Kamis (9/8/2018) menunjukkan menurunnya penjualan pada triwulan II-2018 disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe menengah -17,29 persen, dan rumah tipe besar -4,00 persen.
"Sedangkan penjualan rumah tipe kecil menguat dari -1,97 persen menjadi 11,00 persen," tulis BI.
Baca juga : Karena LTV, Penyebab Penurunan Penjualan Rumah
Faktor utama yang menghambat pertumbuhan penjualan properti residensial pada triwulan II-2018 adalah tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), batasan minimum uang muka atau Down Payment (DP) kredit rumah, pajak, dan kenaikan harga bahan bangunan.
Berdasarkan lokasi proyek, pada triwulan II-2018 (posisi Juni 2018) suku bunga KPR tertinggi terjadi di Bengkulu (14,57 persen) dan terendah di Yogyakarta (8,98 persen).
Sementara berdasarkan kelompok bank, suku bunga KPR tertinggi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 12,25 persen, dan terendah di Bank Persero sebesar 9,30 persen.
KPR BI juga melaporkan bahwa fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi sumber pembiayaan utama bagi konsumen dalam membeli properti residensial.
Baca juga : 3 Tips Mudah Membuat Ilusi Agar Rumah Mungil Tampak Lega Seketika
Hasil survei mengindikasikan sebagian besar konsumen atau 75,21 persen menggunakan fasilitas KPR untuk membeli properti residensial, kemudian 16,13 persen dengan tunai bertahap dan 8,66 persen tunai keras.