IDEAonline - Membayar uang muka atau down payment (DP) merupakan salah satu hal yang paling sulit ketika membeli sebuah rumah.
Jumlahnya yang besar tak jarang membuat kita kesulitan mengumpulkannya.
Dikutip dari Kompas.com,aturan Bank Indonesia (BI) yang membebaskan pemberian loan to value (LTV), ada batas maksimum yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit yaitu 85 persen.
Artinya, besaran uang muka yang harus disiapkan calon pembeli rumah minimal 15 persen.
Jika harga rumah Rp 1 miliar, bila mengacu ketentuan BI sebelumnya, maka paling tidak uang muka yang harus disiapkan yaitu Rp 150 juta.
Harga rumah pun akan naik terus.
Jika tidak disiapkan, maka uang tabungan untuk uang muka beli rumah pun tak terkumpul.
Baca Juga:Ditaksir Senilai 482 Miliar, Kantor Sementara Donald Trump Bak Istana
Lalu, bagaimana cara agar dapat memudahkan mengumpulkan uang muka? Berikut tiga cara yang bisa dilakukan.
Yuk simak tipsnya. !
1. Cari penghasilan tambahan
Berbagai cara bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan, salah satunya dengan kerja sampingan.