IDEAonline -Selama hampir empat tahun menjadi Presiden, kekayaan properti berupa tanah dan bangunan calon petahana Pilpres 2019, Joko Widodo ( Jokowi), naik Rp 14.435.133.000.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN per 14 Agustus 2018 nilai aset properti Jokowi mencapai Rp 43.888.588.000.
Baca Juga:Luncurkan Perpustakaan Digital, Napi di Lapas Indramayu Giat Membaca
Sementara, berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2014, nilai properti Jokowi hanya Rp 29.453.455.000.
Kenaikan tersebut terjadi lantaran lonjakan harga yang dialami setiap tahunnya. Misalnya, untuk dua bidang tanah di Kabupaten Boyolali.
Bidang pertama seluas 585 meter persegi naik dari Rp 11.700.000 menjadi Rp 37.440.000.
Sementara bidang kedua seluas 1.000 meter persegi naik dari Rp 20.000.000 menjadi Rp 64.000.000.
Baca Juga:Kartika Putri Berangkat Ibadah Haji, Punya Rumah Mewah Bergaya Eropa
Kenaikan serupa juga terjadi untuk dua bidang tanah dan bangunan di Kota Solo.
Bidang pertama yaitu luas tanah 838 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi naik dari Rp 864.532.000 menjadi Rp 6.510.000.000.