Follow Us

Sering Muncul di TV, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Menyewakan Rumah Jadi Lokasi Syuting!

iDea Online - Selasa, 04 September 2018 | 14:14
Rumah kayu milik PTPN VIII yang dijadikan lokasi syuting Pengabdi Setan 2017.
dok. Tribun Jabar

Rumah kayu milik PTPN VIII yang dijadikan lokasi syuting Pengabdi Setan 2017.

Sejak zaman orang tuanya, rumah dan pekarangannya itu memang sudah disewakan untuk lokasi syuting film. "Dari tahun 1985 kalau tidak salah," kata Nizar.

Nizar menamakan usahanya ini Ceriwis. Ia mengatakan, ada sekitar 15 film yang sudah menggunakan jasa rumahnya untuk produksi.

"Saya lupa filmnya apa saja, yang baru-baru ini pernah sekitar lima bulan lalu itu FTV yang tayang di SCTV," tuturnya.

Rumah ini kerap dijadikan lokasi syuting
dok. srimanganti.net

Rumah ini kerap dijadikan lokasi syuting

Ceriwis memang dibangun untuk usaha jasa lokasi syuting. Makanya, Nizar tidak tinggal di rumah itu.

Sesuai kebutuhan syuting, jenis rumah yang ditawarkan merupakan jenis rumah mewah yang memiliki halaman seluas 2.000 meter persegi.

Dia bilang, setiap hari jumlah sinetron yang ada di layar kaca terus bertambah.

Sejalan dengan itu, pemilihan lokasi syuting juga semakin beragam.

Rumah mewahnya sangat dibutuhkan ketika gaya yang diperankan merupakan gaya hedonis.

"Rumah ini cocok untuk orang-orang kaya," ucapnya.

Baca Juga: Barcelona Kalahkah Huesca di Stadion Ini, Yuk Lihat Tampilannya!

Fasilitas yang ditawarkan mulai dari tangga mewah, ruang keluarga beserta properti, seperti lemari pajangan, area makan, kitchen set, ruang nonton keluarga hingga ruang santai.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest