IDEAonline -Wisma Atlet Kemayoran akan dialihgunakan sebagai rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pascapenyelenggaraan Asian Para Games 2018.
Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Baca Juga : Rasakan Pengalaman Unik Berendam Air Panas Sambil Karaoke di Penginapan Tradisional Jepang
Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Yusuf Hari Agung mengatakan, sejak awal keberadaan wisma atlet tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tapi sementara waktu dimanfaatkan untuk Asian Games 2018," kata Yusuf di Kantor Bank BTN, Kamis (13/9/2018).
Kendati demikian, keputusan final tentang alih guna itu akan diputuskan Kementerian Sekretariat Negara selaku pemilik lahan Wisma Atlet Kemayoran. "Setneg nanti yang akan mengelola dan sesuai Inpresnya diperuntukkan bagi MBR. Karena untuk MBR, kita membangun rusunawa," terang Yusuf.
Baca Juga : Basmi Tikus, Semut dan Kecoa dalam Satu Malam, Siapkan Jengkol dan Melati!
Soal kemungkinan akan dikomersialisasikan atau diubah fungsinya menjadi rumah susun sederhana milik (rusunami), menurut dia, perlu ada perubahan aturan.
Pasalnya, Inpres 2 Tahun 2016, regulasi lainnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara juga mengatur peruntukkan wisma tersebut sebagai rusunawa.
Baca Juga : Pantas Rumah Tua Ini Dijual Rp 13 Miliar, Kondisi Dalamnya Seperti Ini