Itu tergantung kebijakan pengelolanya," ujarnya. Tak hanya Wisma Atlet Kemayoran.
Yusuf menuturkan, Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan pun juga akan disewakan kepada MBR.
"Semuanya (unit jadi rusunawa, engga ada porsi). Karena memang kita adalah dibiayai oleh APBN dan konsepnya adalah rusunawa," ujarnya.
Meski demikian, ia menambahkan, keputusan akhir soal penetapan status rusunawa dan persyaratan lainnya akan diatur oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Pasalnya, lahan yang digunakan untuk membangun wisma atlet tersebut merupakan milik Setneg.(*)