WijoyoHendromartono mengingatkan bahwa di rumah hoek, adanya kelebihan tanah bukan berarti bisa digunakan untuk membangun atau menambahkan ruangan di lahan tersebut.
Perlakuan tanah atau halaman di samping rumah hoek itu berlaku sama dengan bagian muka rumah.
Jadi bisa diibaratkan bahwa rumah hoek adalah rumah yang memiliki 2 muka.
Oleh sebab itu, rencana keluarga Agus Suryana mendirikan tempat kos di samping rumah tidak memungkinkan karena terhalang Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Namun, WijoyoHendromartono memberikan alternatif ide desain dengan mengubah rumah menjadi dua lantai, dengan lantai atas sebagai tempat indekos.
Baca Juga : 3 Ide Renovasi Dapur dengan Budget di Bawah Rp 5 Juta, Yuk Coba!
Untuk rumah utama, bisa menerapkan perkuatan struktur untuk pondasi dan kolom, sehingga bisa membangun rumah 2 lantai.
Selain itu, WijoyoHendromartono juga mencoba sedikit memperbaiki denah ruangnya.
Hal ini dikarenakan kurang begitu mengerti mengapa lahan yang cukup panjang, namun posisi dinding depan rumah mundur hingga sejauh 8m.
Namun menurut logikanya, jalan di depan rumah bukan merupakan jalan raya kelas I, jadi seharusnya GSB tak selebar 8m.
Dengan asumsi seperti itu, desainnya bisa dimajukan sedikit ruang tidur 1, sehingga akan memilki ruang keluarga yang lebih luas dari sebelumnya.