IDEAonline - Roro Fitria senin (15/10/2018) lalu dijadwalkan menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan agenda dupilik.Namun, Roro Fitria tidak menghadiri persidangan lantaran ibundanya, Retno Winingsih Yulianti meninggal dunia pada Senin pagi, dan dimakamkan di Sleman, Yogyakarta.
Kendati demikian, Rabu (17/10/2018) Roro akan kembali menjalani persidangan atas kasusnya tersebut dengan agenda vonis majelis hakim.
Selama ditahan, rumah mewah Roro Fitria di Pattio Residence pernah mengalami kemalingan.
Baca Juga : Tak Berpenghuni, Pilar Rumah Mewah Roro Fitria Dipenuhi Banyak Kotoran Hewan
Berlokasi di Jl. Durian Raya No.23, RT.2/RW.4, Jagakarsa, Jakarta Selatan, cluster ini hanya terdiri dari lima rumah, dan salah satunya milik Roro Fitria.
Selama mendekam ditahanan, rumah mewah milik Roro Fitria yang berlokasi di Pattio Residence tampak terbengkalai.
Baca Juga : Menonton TV Ternyata Bisa Jadi Salah Satu Penyebab Kanker Usus, Ini Alasannya!
Namun begitu, tampilan rumah ini masih sangat mewah dengan sebuah mobil BMW terparkir di depannya.
Pada area fasad yang di dominasi oleh warna putih dan abu, sebuah insignia RF yang mungkin saja kepanjangan nama sang pemilik rumah, yaitu Roro Fitria.
Selain itu. rumah ini memiliki banyak tanamah hijau pada area terasnya.(*)