Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
3 tahun yang lalu
Arsitek asing dapat bekerja atau buka layanan praktik arsitektur di Indonesia dengan beberapa ketentuan, di antaranya transfer keterampilan dan ilmu.
Setiap arsitek wajib punya Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) agar dapat berpraktik. Ini cara memperolehnya dan masa berlakunya.
Popular
1 bulan yang lalu
Tag Popular