IDEAonline - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Bali geram dengan ulah oknum pengembang (developer) nakal yang menipu konsumen, terutama dengan menggunakan proyek rumah subsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita, sangat terganggu dengan ulah oknum developer di Tabanan, yang beberapa waktu lalu diprotes para konsumen perumahan.
Ia menyarankan agar konsumen lebih jeli di masa mendatang dalam memilih developer, sehingga tidak mudah ditipu dengan iming-iming harga murah saja.
“Kami REI hanya asosiasi, tidak bisa campur tangan, hanya mengimbau dan memberikan informasi. Sehingga kami harapkan konsumen sendiri yang harus lebih selektif,” ucap Suardita dalam temu media di Denpasar, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga : Rumah Dijual di Dekat Akses Tol, Ini Tips Saat Memilih dan Membali
Suardita menegaskan, pengembang yang bermasalah di Tabanan itu bukan anggota DPD REI Bali.
“Sehingga sebenarnya itu di luar tanggung jawab kami. Sebab kami selaku developer resmi anggota REI Bali yang memiliki izin lengkap dan legalitas lainnya dalam pengerjaan proyek, jadi ikut terkena imbas. Sebab, kepercayaan konsumen ikut turun dengan adanya masalah kemarin itu,” ujarnya.
Ia berharap, konsumen menanyakan legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan yang dibangunnya.
“Itu hak konsumen untuk bertanya, apabila pengembang bisa menjelaskan dan memperlihatkan izin serta legalitas proyek maka memang layak dipercaya. Dan apabila pengembang mengatakan bahwa izinnya masih dalam proses, maka lebih baik jangan dulu beli rumah di sana,” katanya.
Ia melanjutkan, anggota REI yang mengembangkan FLPP di Tabanan ada 3 pengembang dengan izin lengkap.
Baca Juga : Rumah Dijual di Semarang Atas, Harga Sekennya Bisa Capai Rp 1 M