Intinya, kata dia, rumah subsidi adalah program pemerintah dengan bunga murah dan disalurkan kreditnya melalui perbankan.
“Dari pengalaman kami di REI, bank yang konsisten membiayai FLPP adalah BTN. Sehingga ini bisa dijadikan acuan bagi konsumen untuk menanyakan ke BTN terdekat tentang developer yang melakukan PKS terkait FLPP, karena di sana ada tertera nama-namanya,” jelasnya.
Menurut Dwi Masti, kasus di Tabanan mempengaruhi penjualan rumah oleh anggota REI, karena konsumen menjadi tidak yakin membeli rumah subsidi. Diperlukan perubahan mindset masyarakat, agar program pemerintah ini tetap berjalan dengan baik.
Tahun 2019 DPD REI Bali menargetkan setidaknya 5.000 rumah FLPP bisa dibangun.(*)Baca Juga : Salah Pilih Pengembang Bikin Investasi Rugi, Ternyata Ini Tips Dari Pendiri CrownArtikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Geram Ulah Developer Bodong, REI Bali Ungkap 3 Pengembang di Tabanan Yang Izinnya Lengkap.