IDEAonline - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Bali geram dengan ulah oknum pengembang (developer) nakal yang menipu konsumen, terutama dengan menggunakan proyek rumah subsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita, sangat terganggu dengan ulah oknum developer di Tabanan, yang beberapa waktu lalu diprotes para konsumen perumahan.
Ia menyarankan agar konsumen lebih jeli di masa mendatang dalam memilih developer, sehingga tidak mudah ditipu dengan iming-iming harga murah saja.
“Kami REI hanya asosiasi, tidak bisa campur tangan, hanya mengimbau dan memberikan informasi. Sehingga kami harapkan konsumen sendiri yang harus lebih selektif,” ucap Suardita dalam temu media di Denpasar, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga : Rumah Dijual di Dekat Akses Tol, Ini Tips Saat Memilih dan Membali
Suardita menegaskan, pengembang yang bermasalah di Tabanan itu bukan anggota DPD REI Bali.
“Sehingga sebenarnya itu di luar tanggung jawab kami. Sebab kami selaku developer resmi anggota REI Bali yang memiliki izin lengkap dan legalitas lainnya dalam pengerjaan proyek, jadi ikut terkena imbas. Sebab, kepercayaan konsumen ikut turun dengan adanya masalah kemarin itu,” ujarnya.
Ia berharap, konsumen menanyakan legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan yang dibangunnya.
“Itu hak konsumen untuk bertanya, apabila pengembang bisa menjelaskan dan memperlihatkan izin serta legalitas proyek maka memang layak dipercaya. Dan apabila pengembang mengatakan bahwa izinnya masih dalam proses, maka lebih baik jangan dulu beli rumah di sana,” katanya.
Ia melanjutkan, anggota REI yang mengembangkan FLPP di Tabanan ada 3 pengembang dengan izin lengkap.
Baca Juga : Rumah Dijual di Semarang Atas, Harga Sekennya Bisa Capai Rp 1 M
Di antaranya ada dua pengembang di Kerambitan yakni PT BCA Land Tabanan, PT Puri Gita Asri, dan satu pengembang di Selemadeg dengan proyeknya PT Nadi Graha Surya.
“Ini tiga developer yang membuat perumahan subsidi di Tabanan dan memiliki izin lengkap, dengan proyek sudah berjalan dan unit rumah sudah ada,” terang Suardita.
Sedangkan oknum developer abal-abal, mereka biasanya hanya menjual gambar dan bahkan terkadang tidak ada proyeknya sama sekali.“Ini sudah sering terjadi, ini ibarat gunung es, dan prediksi saya akan ada muncul yang lain. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dan tidak bertambah,” katanya.
Baca Juga : Rumah Dijual Dengan Harga Subsidi, Uang Mukanya Hanya 1 PersenSuardita menegaskan, FLPP adalah proyek pemerintah dan dikerjasamakan dengan REI bersama perbankan yang menyalurkan kreditnya.Sejauh ini, uang muka (DP) FLPP minimal hanya 1 persen dari harga jual, dengan bunga 5 persen dan harganya pada 2019 sekitar Rp 158 juta.“Tapi oknum ini biasanya minta DP Rp 7 juta sampai Rp 25 juta per unit kepada konsumen,” sebut Suardita.Ia berharap agar kasus seperti yang terjadi di Tabanan itu tak muncul kembali, maka pihak berwajib harus bertindak tegas supaya tidak semakin banyak yang dirugikan di masa mendatang.“Termasuk izin pembangunan dari pemerintah harus lebih teliti ke depannya,” imbuhnya.
Baca Juga : Jangan Gampang Tergiur Harga, Cek 5 Fakta Rumah Dijual Murah
Ia berharap masyarakat tak langsung percaya dengan iming-iming harga rumah murah.Konsumen juga harus lebih teliti dalam membeli.Bidang Perumahan RST DPD REI Bali, I Ketut Sony Sasana, menjelaskan bahwa sebaran FLPP di Bali selama ini ada di Jembrana, Tabanan, Singaraja, dan Karangasem.“Anggota REI Bali yang bergerak dalam pengembangan rumah subsidi (FLPP) ini ada belasan developer dan target kami untuk 2018 rencana dibangun 10 ribu unit FLPP,” katanya.Ia menyebutkan, penipuan yang mencatut FLPP juga telah terjadi sebelumnya di Gianyar.
Baca Juga : Jangan Gampang Tergiur Harga, Cek 5 Fakta Rumah Dijual MurahOleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi, harus detail melihat legalitas perusahan dan izinnya.Ia berharap masyarakat lebih teliti melihat tagline FLPP.Sebab, selain anggota REI, memang ada banyak perusahaan yang terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang boleh membangun rumah bersubsidi (FLPP).“Jika tidak jelas legalitasnya, maka perlu diwaspadai,” tegasnya.Sony menambahkan, amanah dari DPP REI pusat adalah agar DPD REI Bali bisa membangun 5.000 unit rumah per tahun.“Untuk Bali kami siap dan hadir di empat kabupaten,” imbuhnya.
Baca Juga : 4 Inspirasi Desain Interior Dengan Mengolah Kain Khas Nusantara
Intinya, jelas dia, konsumen harus cek izin perusahaan, legalitas proyek, IMB, syarat lain seperti air PDAM, listrik dan sebagainya.Ia menjelaskan, untuk rumah susbidi, pengembang REI diberikan koridor sehingga masyarakat aman membeli rumah subsidi di perusahaan yang telah terdaftar.“Kami dikawal oleh sertifikat layak fungsi (SLF). Jadi sebelum akad di bank, kami diminta untuk melengkapi ini apakah layak secara konstruksi dan sebagainya,” katanya.Hal ini penting, mengingat rumah subsidi paling banyak saat ini disuplai oleh pengembang REI Bali.
Pengurus bidang Pembiayaan Komersial DPD REI Bali, I Made Dwi Masti, mengatakan oknum pengembang yang tidak memiliki izin akan kesulitan dalam perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak perbankan.
Baca Juga : 9 Inspirasi Desain Ruang Kerja di Loteng, Kerja Jadi Lebih Fokus dan Nyaman
“Sebab, bank akan meminta syarat ke pengembang seperti adanya izin. Oleh karena itu, konsumen harus mencari bank yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pengembang berizin,” tegas Dwi Masti.
Intinya, kata dia, rumah subsidi adalah program pemerintah dengan bunga murah dan disalurkan kreditnya melalui perbankan.
“Dari pengalaman kami di REI, bank yang konsisten membiayai FLPP adalah BTN. Sehingga ini bisa dijadikan acuan bagi konsumen untuk menanyakan ke BTN terdekat tentang developer yang melakukan PKS terkait FLPP, karena di sana ada tertera nama-namanya,” jelasnya.
Menurut Dwi Masti, kasus di Tabanan mempengaruhi penjualan rumah oleh anggota REI, karena konsumen menjadi tidak yakin membeli rumah subsidi. Diperlukan perubahan mindset masyarakat, agar program pemerintah ini tetap berjalan dengan baik.
Tahun 2019 DPD REI Bali menargetkan setidaknya 5.000 rumah FLPP bisa dibangun.(*)Baca Juga : Salah Pilih Pengembang Bikin Investasi Rugi, Ternyata Ini Tips Dari Pendiri CrownArtikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Geram Ulah Developer Bodong, REI Bali Ungkap 3 Pengembang di Tabanan Yang Izinnya Lengkap.