Tak Mudah Memang Membangun Rumah Bukan di Kawasan yang Dikenal, Begini Tipsnya Agar Tak Muncul Konflik!

Sabtu, 11 April 2020 | 09:00

Tak Mudah Memang Membangun Rumah Bukan di Kawasan yang Dikenal, Begini Tipsnya Agar Tak Muncul Konflik!

IDEAonline -IDEA lovers berencana membangun rumah di daerah Depok? Diketahui banyak lokasi tanah yang rapat dengan pemukiman lainnya.

Lalu bagaimana jika warga daerah sana yang sudah terdahulu ada, merasa tidak nyaman dengan adanya pembangunan tersebut?

Apa langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi konflik saat membangun rumah. Yuk simak di sini

Tips saat membangun tanpa konflik

Baca Juga: Simpan Obat Anak di Kulkas, Sang Ibu Kaget Temukan Anak Pingsan dengan Mulut Berbusa hingga Hampir Meregang Nyawa, Ini Alasannya!

Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini, Transgender Cantik yang Miliki Gelar Master di Itali ini Bongkar Isi Hunian Mewahnya

Pertama. ingatlahbahwa kegiatan pembangun rumah dapat memicu konflik dengan tetangga bila selama pelaksanaan, tetangga sekitar merasa terganggu. Untuk itu, sebelum memulai pembangunan, perlu ada pendekatan dengan para tetangga.

Pelaksanaan pembangunan rumah seringkali melibatkan aspek sosial yang ada di sekililing rumah tersebut.

Sebagai contoh, pada saat membangun, mau tidak mau tetangga di kanan, kiri, depan, atau belakang rumah Anda pasti akan sedikit terganggu dengan pembangunan rumah tersebut.

Bila tidak ada pendekatan yang baik, gangguan ini bisa mengakibatkan konflik sosial antara Anda dengan tetangga.

Gangguan pada saat membangun

Gangguan selama pelaksanaan pembangunan yang dimaksud ini adalah gangguan secara fisik dari pelaksanaan pembangunan, baik terhadap bangunan yang ada di sekitarnya, maupun terhadap keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan masyarakat sekitar, dan kerugian harta bendanya.

Wilhelmsen
Wilhelmsen

Tak Mudah Memang Membangun Rumah Bukan di Kawasan yang Dikenal, Begini Tipsnya Agar Tak Muncul Konflik!

Baca Juga: Sempat Tinggal di Rumah Sederhana Lengkap dengan Plafon Bolong, Annisa Pohan Bongkar Hunian Pertama yang Ia Tinggali dengan Sang Suami Dulu, Horor?

Baca Juga: Cegah Adanya Genangan Air Agar Tak Jadi Sarang Semut, Ini Akses yang Perlu Diketahui!

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi, alangkah baiknya bila sebelum proses pelaksanaan pembangunan, Anda terlebih dahulu meminta izin.

Caranya bisa dengan memberitahu atau meminta izin pada tetangga sekitarnya. Akan lebih baik lagi bila Anda melapor ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang bila belum ada pengurus RT/RW.

Izin dari tetangga seperti ini perlu dilakukan karena merupakan etika hidup bertetangga. Selain alasan etika, ketika membangun, izin juga merupakan salah satu persyaratan yang diwajibkan ketika mengajukan IMB ke kelurahan setempat.

Dalam persyaratan IMB tersebut, Anda sebagai pemilik rumah harus menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa tetangga (kiri, kanan, depan, dan belakang rumah) mengetahui dan tidak keberatan atas kegiatan pembangunan rumah di dekatnya.

Sebenarnya meminta izin saja belum cukup untuk beretika ketika membangun. Tanggung jawab Anda terhadap tetangga di sekeliling juga harus Anda miliki.

Hal ini penting bila ternyata tetangga Anda dirugikan karena rumahnya memang rusak karena kelalaian tukang ketika membangun rumah.

Anda sebagai pemilik rumah harus bersedia bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. Setidaknya Anda harus siap bilamana terjadi kerusakan rumah tetangga, paling tidak terhadap rumah di kanan atau kiri rumah Anda.

Agar tidak merasa tertipu oleh tetangga yang memanfaatkan rasa tanggung jawab Anda ketika rumahnya rusak, Anda harus memantau langsung bila ada kerusakan yang dilaporkan oleh tetangga.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini, Transgender Cantik yang Miliki Gelar Master di Itali ini Bongkar Isi Hunian Mewahnya

Baca Juga: Kesal Tak Mau Dinasihati, Penyanyi Terkenal Ini Malah Beli Rumah Tetangganya Seharga Rp69 Miliar, Terungkap Segini Jumlah Propertinya yang Ia Miliki

Caranya, Anda bisa mengambil foto keadaan rumah tetangga sebelum Anda memulai pembangunan, terutama pada ruangan yang berdekatan dengan tembok rumah tetangga.

Dengan demikian, Anda bisa memastikan apakah kerusakan ini dikarenakan tukang di rumah Anda atau memang kerusakan sudah terjadi jauh sebelum rumah Anda dibangun.

Untuk meminimalkan kerugian hal-hal di atas sehingga Anda tidak perlu mengganti kerusakan yang di alami oleh tetangga, seharusnya Anda mengatur kegiatan selama pembangunan rumah.

Meskipun pelaksanaan pembangunan rumah diserahkan kepada kontraktor, paling tidak Anda sebagai pemilik rumah memberikan aturan mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.

Ada beberapa aturan yang dapat ditentukan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengganggu tetangga, baik mengenai kebersihan, pengangkutan, sampai pembuangan material bekas sisa pembangunan.

Sebaiknya, kontraktor yang mengerjakan proyek rumah Anda juga diberi aturan yang tertulis dalam kontrak kerja. Aturan itu di antaranya sebagai berikut.

Kebersihan lokasi dan sekitarnya harus dijaga.

Tidak menempatkan material di badan jalan, melainkan di dalam halaman lokasi pembangunan.

Ketika truk pengangkut pasir atau bata datang, sebaiknya tidak diparkir di atas selokan pembuangan air karena tutup (dak beton) saluran air tidak didesain untuk menahan beban berat seperti truk.

Baca Juga: Menengok Hunian Milik Bule Kelahiran Swiss Karya Arsitek Indonesia, Bangunannya Eksentrik!

Material sisa diusahakan segera dibuang di tempat pembuangan yang sudah ditentukan. Jangan sampai material sisa ditumpuk di depan halaman lokasi pembangunan untuk waktu yang lama.

Bila tukang yang bekerja menginap di lokasi maka Anda harus melaporkan identitas tukang ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Bedeng (rumah sementara) untuk tukang diusahakan dibuat di dalam halaman lokasi pembangunan.

Bila akan membuat plesteran dinding di samping rumah yang berdekatan dengan tembok batas tetangga, usahakan untuk membuat tumpuan yang tidak berada langsung di atas genting rumah tetangga.

Beberapa pendekatan ini setidaknya bisa menghindari Anda dari konflik dengan tetangga. Semoga penjelasan ini dapat dimengerti. Selamat memulai proyek pembangunan rumah Anda. Terima kasih.

Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 203

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti