IDEAOnline-Berbeda dengan pindahan rumah,pindahan ke apartemen, selain ribet dengan urusan pemindahan perabot dan barang-barang lainnya, ada beebrapa aturan tentunya yang diettapkan untuk hunian vertikal.
Jika untuk pembongkaran, pengepakan, dan pemindahan barang, kamu bisa menggunakan jasa pindahan, sehingga lebih praktis, adadua hal berikut yang harus kamu pertimbangkan saat pindahan ke apartemen.
Asuransikan Barang, Perlukah?
Jaminan asuransi untuk barang-barang pindahan sifatnya fleksibel, tergantung pada kamu sendiri, ingin mengasuransikannya atau tidak.
Besar asuransi tergantung besar nilai tanggungan dan jenis asuransi yang kamu gunakan, apakah menggunakan tanggungan all risk atau tidak.
Besarannya ada yang 0,13% sampai 1% dari nilai barang.
Baca Juga: Repot Pindah ke Apartemen? Pakai Jasa Pindahan Saja, Ini Biayanya!
Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Kondotel dan Apartemen Servis, Apa Perbedaannya?
Perlu Ijin ke Building Management
Demi kenyamanan bersama, sebelum melakukan pindahan apartemen, penghuni diharuskan untuk meminta izin kepada bagian Building Management.
Bentuknya berupa pengisian formulir permohonan izin pindahan barang, tanpa dikenakan biaya.
Permohonan ini dilakukan baik ketika ingin memasukkan barang atau mengeluarkan barang dari apartemen.
Dalam lembar tersebut, kamu harus mengisi data diri, serta daftar barang yang akan dimasukkan atau dikeluarkan dari apartemen.
Ketika proses masuk dan keluar barang, petugas keamanan akan mengecek kecocokannya dengan daftar barang yang tercantum di formulir tersebut.
Ini untuk menghindari terbawanya barang pemilik apartemen jika penyewanya akan keluar.
Baca Juga: Ingin Menyewakan Apartemen? Ini Lima Langkah Harus Dilakukan
Sementara pengecekan juga dilakukan saat memasukkan barang ke apartemen, untuk menghindari barang yang tidak diinginkan, seperti narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya, masuk.
Di dalam formulir juga tercantum mengenai syarat-syarat pindahan barang, seperti menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan apartemen, hingga beban biaya yang akan dikenakan kamu jika terjadi kerusakan akibat proses pindahan barang.
Mengenai waktu pindahan, masing-masing apartemen memiliki kebijakannya sendiri.
Ada apartemen yang hanya memperbolehkan aktivitas pindahan dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat pukul 09.00-17.00 dan setengah hari untuk Sabtu.
Pada beberapa apartemen lainnya, memperbolehkan pindahan dilakukan kapan saja, asakan proses pembuatan izin pindahan dilakukan pada jam dan hari kerja.
Baca Juga: Susah Menentukan Harga Sewa untuk Apartemenmu? Ini Cara Menghitungnya!
#BerbagiIDEA