7 Bakal Calon Ketua Umum IAI 2021-2024 telah Ditetapkan, Ini Syarat bagi Anggota agar Bisa Gunakan Hak Suara

Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:42

Ilustrasi arsitek sedang merancang desain.

IDEAOnline-Dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM telah dilakukan e-vote tahap 1 untuk menetapkan bakal calon (balon) ketua umum IAI periode 2021-2024.

Ketua Panlih Musyawarah Nasional (Munas) IAI XVI Don Ara Kian mengatakan, e-vote tersebut diselenggarakan selama tiga hari yaitu 7-9 Agustus 2021 melalui WhatsApp interaktif.

Sementara pengumuman dilakukan secara daring yang dihadiri oleh Majelis Kehormatan Nasional (MKN), Majelis Organisasi (MO), Pengurus Nasional (PN), seluruh Ketua IAI provinsi/wilayah/perwakilan, SC/OC Munas XVI, serta Panlih.

Baca Juga: Rafathar Pengen Main ke Mall pas PPKM, Raffi Ahmad Sulap Rumah Jadi Area Bermain Timezone!

Baca Juga: Tips jika Memilih Kontraktor yang Berbeda dari Rekomendasi Sang Arsitek, Apa Beda Kontraktor dan Pemborong?

Don menjelaskan, sebetulnya terdapat 4.590 daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan berdasarkan sumberdata dari IAI-Provinsi seluruh Indonesia, serta 1 perwakilan di Singapura.

Namun, dari jumlah DPT yang ada, hanya 1.786 anggota yang menggunakan hak suara atau 38,9 persen dari total keseluruhan.

"Ini artinya, sebanyak 2.804 DPT belum menggunakan hak suara," ujar Don dalam siaran pers, Rabu (11/08/2021).

Merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAI yang disahkan pada Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas 25 Februari 2018 di Surabaya, Jawa Timur, terdapat tiga syarat bagi anggota yang dapat menggunakan hak suara pada proses tersebut.

BPC Green Builder

Sampaikan secara detail kebutuhan dan selera kepada arsitek.

Tiga syarat itu adalah mereka telah menjadi anggota IAI, melunasi iuran hingga tahun 2020, serta sudah ditetapakan menjadi DPT oleh Panlih.

Oleh karena itu, Panlih akan mengevalusasi untuk memperbaiki penggunaan hak suarae-votetahap 2.

Baca Juga: Viral Usai Miliki Minimarket di Dalam Rumah, Jangan Kaget Fitrop Bahkan Punya Pintu Rahasia yang dapat Tembus ke Ruangan Satu Ini!

Baca Juga: Memilih Pakai Tukang Langganan karena Lebih Praktis dan Hemat daripada Kontraktor? Cek Dulu Sistem Upah Tukang dan Cakupan Kerjanya

Untuk diketahui, mekanisme pemilihan Ketum IAI terdiri dari dua tahap. Pertama, pemilihan balon ketum yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Majelis Kehormatan IAI dan MO.

Kemudian, akan ditetapkan 3 balon dengan perolehan suara teratas agar ditetapkan sebagai Calon Ketuma Umum (Caketum) pada tahap e-vote tahap 2.

Selanjutnya, pada tahapan ini akan ada proses sosialisasi diri para Caketum dalam berbagai bentuk, baik melalui media sosial, elektronik, dan lain-lain yang akan diatur oleh Panlih.

Inilah nama-nama 7 balon Ketua Umum IAI periode 2021-2024 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) dari hasil e-vote 1 dan perolehan suaranya.

  1. Georgius Budi Yulianto, 466 suara
  2. Ahmad Saifudin Mutaqi, 401 suara
  3. I Ketut Rana Wiarcha, 333 suara
  4. Muaz Yahya, 279 suara
  5. Robby Dwiko Juliardi, 147 suara
  6. Satrio Suryo Herlambang, 131 suara
  7. Sanusi Anwar, 49 suara

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya