Jangan Asal Bangun, Tetangga Sekitar Juga Harus Dilibatkan Saat Proses Membangun Rumah, Ini Sebabnya!

Jumat, 27 Mei 2022 | 07:00
Idea.grid.id

Ilustrasi membangun rumah.

IDEAonline -Rumah adalah kebutuhan bagi semua orang. Merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi manusia, mulai dari sandang, pangan dan papan. Maka ungkapan rumahku surgaku ialah sebuah ungkapan yang sangat tepat.

Manfaat rumah tentu sangat banyak, selain menjadi suatu tempat untuk berlindung. Selain sebagai hunian, rumah juga memiliki banyak manfaat.

Rumah merupakan tempat berlindung dari bencana alam, hewan buas, hujan, panas matahari, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Terungkap Lokasi Pernikahan dan Pria Korea yang Kini Menjadi Pendamping Hidup Maudy Ayunda, Tak Sangka Teman Kuliahnya Sendiri!

Baca Juga:Masih Menjadi Tanda Tanya, Ini Dia Kisah Kerangka Dua Pangeran yang Ditemukan di Bawah Tangga Menara London

Namun, saat membangun rumah ternyata banyak hal yang harus diperhatikan agar lingkungan sekitar tak terganggu. Apa saja?

Studi kasus

Beberapa bulan mendatang, kami berencana membangun rumah kami di daerah Sawangan, Depok.

Lokasi tanah kami berada di tengah pemukiman penduduk asli.

Bangunan yang akan dibangun tidak berbatasan langsung dengan rumah tetangga, hanya lahannya saja yang berdekatan.

Karena tak ingin digugat oleh tetangga di sekitar kami lantaran kegiatan pembangunan proyek rumah kami mengganggu mereka, kami ingin menanyakan langkah apa yang harus kami lakukan sebelum membangun rumah.

Dengan langkah yang tepat, setidaknya kami bisa mengurangi konflik dengan tetangga. Atas jawaban yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.

Solusi

Baca Juga:Dari Asam Urat Hingga Batu Ginjal, Siapa Sangka Tanaman yang Tumbuh di Halaman Ini Miliki Kegunaan yang Tak Biasa!

Baca Juga:Bukan Hanya Tumbuh Gigi, Ternyata Bayi Juga Bisa Susah Tidur Karena Kondisi Kamar, Langsung Sediakan Benda Ini

yang pertama kali harus diingat bahwa kegiatan pembangun rumah dapat memicu konflik dengan tetangga bila selama pelaksanaan, tetangga sekitar merasa terganggu.

Untuk itu, sebelum memulai pembangunan, perlu ada pendekatan dengan para tetangga.

Pelaksanaan pembangunan rumah seringkali melibatkan aspek sosial yang ada di sekililing rumah tersebut.

Sebagai contoh, pada saat membangun, mau tidak mau tetangga di kanan, kiri, depan, atau belakang rumah Anda pasti akan sedikit terganggu dengan pembangunan rumah tersebut.

Bila tidak ada pendekatan yang baik, gangguan ini bisa mengakibatkan konflik sosial antara Anda dengan tetangga.

Gangguan selama pelaksanaan pembangunan yang dimaksud ini adalah gangguan secara fisik daripelaksanaan pembangunan, baik terhadap bangunan yang ada di sekitarnya, maupun terhadap keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan masyarakat sekitar, dan kerugian harta bendanya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi, alangkah baiknya bila sebelum proses pelaksanaan pembangunan, Anda terlebih dahulu meminta izin.

Baca Juga:Suka Menumpuk Baju Kotor di Kasur Bisa Sebabkan Kutu Busuk Hinggap, Atasi dengan Cara Berikut Ini!

Baca Juga:Bisa Jadi Salah Mengaplikasikan Kaca Buat Rumah Makin Panas, Terungkap 7 Cara Cegah Efek Rumah Kaca

Caranya bisa dengan memberitahu atau meminta izin pada tetangga sekitarnya.

Akan lebih baik lagi bila IDEA lovers melapor ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang bila belum ada pengurus RT/RW. Izin dari tetangga seperti ini perlu dilakukan karena merupakan etika hidup bertetangga.

Selain alasan etika, ketika membangun, izin juga merupakan salah satu persyaratan yang diwajibkan ketika mengajukan IMB ke kelurahan setempat.

Dalam persyaratan IMB tersebut, IDEA loverssebagai pemilik rumah harus menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa tetangga (kiri, kanan, depan, dan belakang rumah) mengetahui dan tidak keberatan atas kegiatan pembangunan rumah di dekatnya.

Sebenarnya meminta izin saja belum cukup untuk beretika ketika membangun.

Tanggung jawab IDEA loversterhadap tetangga di sekeliling juga harus dmiliki.

Hal ini penting bila ternyata tetangga IDEA loversdirugikan karena rumahnyamemang rusak karena kelalaian tukang ketika membangun rumah.

IDEA lovers sebagai pemilik rumah harus bersedia bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.

Setidaknya IDEA loversharus siap bilamana terjadi kerusakan rumah tetangga, paling tidak terhadap rumah di kanan atau kiri rumah Anda.

Agar tidak merasa tertipu oleh tetangga yang memanfaatkan rasa tanggung jawab IDEA loversketika rumahnya rusak, IDEA lovers harus memantau langsung bila ada kerusakan yang dilaporkan oleh tetangga.

Caranya, IDEA lovers bisa mengambil foto keadaan rumah tetangga sebelum memulai pembangunan, terutama pada ruangan yang berdekatan dengan tembok rumah tetangga.

Dengan demikian, IDEA loversbisa memastikan apakah kerusakan ini dikarenakan tukang di rumah atau memang kerusakan sudah terjadi jauh sebelum rumah Anda dibangun.

Untuk meminimalkan kerugian hal-hal di atas sehingga Anda tidak perlu mengganti kerusakan yang di alami oleh tetangga, seharusnya Anda mengatur kegiatan selama pembangunan rumah.

Meskipun pelaksanaan pembangunan rumah diserahkan kepada kontraktor, paling tidak IDEA lovers sebagai pemilik rumah memberikan aturan mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.

Ada beberapa aturan yang dapat ditentukan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengganggu tetangga, baik mengenai kebersihan, pengangkutan, sampai pembuangan material bekas sisa pembangunan.

Sebaiknya, kontraktor yang mengerjakan proyek rumah juga diberi aturan yang tertulis dalam kontrak kerja. Aturan itu di antaranya sebagai berikut.

  • Kebersihan lokasi dan sekitarnya harus dijaga.
  • Tidak menempatkan material di badan jalan, melainkan di dalam halaman lokasi pembangunan.
  • Ketika truk pengangkut pasir atau bata datang, sebaiknya tidak diparkir di atas selokan pembuangan air karena tutup (dak beton) saluran air tidak didesain untuk menahan beban berat seperti truk.
  • Material sisa diusahakan segera dibuang di tempat pembuangan yang sudah ditentukan. Jangan sampai material sisa ditumpuk di depan halaman lokasi pembangunan untuk waktu yang lama.
  • Bila tukang yang bekerja menginap di lokasi maka harus melaporkan identitas tukang ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Bedeng (rumah sementara) untuk tukang diusahakan dibuat di dalam halaman lokasi pembangunan.
  • Bila akan membuat plesteran dinding di samping rumah yang berdekatan dengan tembok batas tetangga, usahakan untuk membuat tumpuan yang tidak berada langsung di atas genting rumah tetangga.
Selamat memulai proyek pembangunan rumah IDEA lovers!

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya