Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:12
This Old House

Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

IDEAOnline-Teknologi meningkat rumah pun semakin berkembang memungkinkan proses pembangunan menjadi lebih praktis dan ekonomis.

Agar penghuni rumah dapat tinggal dengan nyaman dan bangunan pun selaras dengan lingkungan, inilah rambu-rambunya.

Baca Juga: Cegah Ribut dengan Tetangga, Ada Hal di Luar Teknis Bangunan yang Wajib Diketahui saat Bikin Balkon di Rumah Tingkat

Baca Juga:Mega Build Indonesia 2022 Telah Dibuka! Bawa Persatuan Ekosistem Industri Pembangunan untuk Masa Depan

Baca Juga:Daya Tahannya Bisa Sampai 4 Bulan, Mulai Sekarang Lakukan Hal Ini Sebelum Telur Masuk Kulkas

Luas Lantai

Hal pertama yang harus dicermati adalah soal peraturan.

Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.

Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.

Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.

Baca Juga:Perhatian! Pecahan Telur yang Jatuh Jangan Langsung Dipel Begitu Saja, Sediakan Garam dan Kertas Koran

Baca Juga:Bahkan Bau Lemari dan Rambut Lepek Musnah dalam Sekejap, Ternyata Menaburkan Bedak Bayi Manfaatnya Banyak Banget!

decoist

Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

KLB nilainya berbeda-beda untuk bangunan dengan jumlah lantai yang berbeda.

Misalnya untuk bangunan berlantai 1, KLB yang ditetapkan 0,7, sementara untuk bangunan berlantai 2, KLB yang ditetapkan 1,5, dan untuk bangunan berlantai 3, KLB-nya 2,3, dan seterusnya.

Jaga Ketinggian

Baca Juga:Bocoran dari Tukang Taman, Ini Alasan Kenapa Biaya Pembuatan Taman Kecil Mahal!

Baca Juga:Tunggu Apa Lagi, Segera Ambil Secangkir Air Garam Setiap Bangun Tidur, Batuk yang Meradang Jadi Sembuh Seketika!

Peraturan Saat Membangun

Di luar ketentuan tentang bangunan, terdapat pula peraturan seputar proses pembangunan.

Contohnya, tak jarang cipratan semen dan kotoran lain mengenai rumah tetangga yang posisinya lebih rendah.

Tentu menjadi tanggung jawab pihak pembangun untuk membersihkannya dan mengembalikan keadaan seperti semula.

Bahkan bukan sekadar etika, ini merupakan peraturan yang termuat di Perda.

Sayangnya, banyak yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu tentang rambu-rambu seputar bangunan ini.

Padahal jika peraturan tidak ditepati, pemilik rumah mendapatkan sanksi, yang dimulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian pelaksanaan, sampai pembongkaran bangunan.

Arah Hadap Balkon

Baca Juga:Manfaat Kayu Manis untuk Tanaman, Bisa Usir Jamur Hingga Semut yang Ada di Sela-sela Tanaman Hias!

Baca Juga:Tak Perlu Panggil Tukang, Begini Cara Perbaiki Pintu yang Susah Dibuka, Siapkan Bahan-bahannya

Di samping hal-hal yang sifatnya teknis, dalam berumah tinggal di bangunan bertingkat ada kesepakatan tidak tertulis yang berlaku.

Sehingga dari balkon rumah tetangga yang lebih rendah seolah terekspos.

Si tetangga pun merasa terganggu privasinya, karena seolah diawasi dari balkon.

Untuk lebih amannya, balkon sebaiknya menghadap ke arah jalan yang merupakan area umum. (Erly/IDEA)

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti