Amit-amit Kena Penalti, Begini Cara Menghitung Cicilan KPR dan Menghitung Batasan Maksimal Pelunasan Rumah

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:30
Kompas.com

Amit-amit Kena Penalti, Begini Cara Menghitung Cicilan KPR dan Menghitung Batasan Maksimal Pelunasan Rumah

IDEAonline-Memiliki sebuah rumah adalah impian bagi setiap orang dan tentunya juga bagi tiap pasangan suami istri.

Rumah adalah tempat berkumpul seluruh anggota keluarga dan tempat berbagi pengalaman, ilmu, dan tentu saja tempat berbagi kasih sayang antarkeseluruhan anggota keluarga.

Rumah adalah sebuah bangunan yang mempunyai fungsi sebagai tempat tinggal dan berkumpul suatu keluarga.

Tidak ada salahnya jika berminat mengajukan KPR saat membeli rumah.

Ada 3 hal wajib diketahui saat mengajukan KPR ke bank. Yaitu, menentukan besarnya cicilan yang ideal, menghitung jangka waktu pinjaman, dan mengantisipasi adanya penalty jika kamu melunasi sebelum waktu yang ditentukan.

Berapa Besar Cicilan/Angsuran Ideal?

Besaran cicilanKPRyang ideal, memang kerap menjadi pertanyaan saat ingin mengajukan KPR.

Baca Juga:Hai Online mempersembahkan Reconnect Fest 2022, Festival Anak Muda Mulai dari Fashion Hingga Musik!

Baca Juga:Miliki Desain Rumah Minimalis, Mantan Artis Cilik Ini Sukses Bikin Pangling Karena Dapat Gelar Master di Italia, Begini Penampakan Rumahnya

Hati-hati! Salah perhitungan cicilan akan melampaui kemampuan keuangan per bulannya.

1. Dalam menghitung cicilan ideal, IDEA lovers perlu menghitung terlebih dahulu jumlah penghasilanmu serta jumiah pengeluaran tetap selama sebulan.

2. Bila sudah, kalikan dengan 70%. Angka 70% ini merupakan harga pokok utang yang akan dicicil, di luar uang muka sebesar 30%.

3. Misalnya, rumah yang akan dibelli (Rp500 juta, penghasilan per bulan kamu dan suami bila digabungkan Rp9 juta, lalu asumsikan bahwa kamu memilki cicilan lain sebesar Rp6 juta, maka cicilan KPR yang ideal ialah sebagai berikut.

4. 70% x (jummah gaji — jurnlah cicilan lain) = dan ideal per bulan misal, 70% x (Rp9 juta — Rp6 juta) = Rp2,1 juta

5. Jadi, dengan penghasilan kamu sebesar Rp9 juta dan pengeluaran lain di luar cicilanKPR sebesar Rp6 juta, cicilan ideal yang dapat kamu bayar untukKPRialah Rp2,1 juta.

6. Berarti, IDEA lovers masih memiliki sisa Rp900.000 untuk keperluan sehari-hari dan penghasilan tidak habis hanya untuk mencicilKPR.

Jangka Waktu atau Tenor

Baca Juga:Cepat Kadaluwarsa Dibanding Tepung Lain, Terungkap Cara Menyimpan Tepung Beras yang Benar, Jadi Enggak Bau Apek Lagi

Baca Juga:Diluar Dugaan Bisa Awet Hingga 2 Tahun, Menyimpan Gula Pasir di Rumah Jangan Asal, Ini Caranya!

Dalam menentukanjangka waktuideal, biasanya bank akan menghitung usia kamu saat mengajukanKPRsampai IDEA lovers pensiun.

Umumnya, bank memiliki batasan usia untuk nasabah saat - cicilanKPR lunas, yaitu 55 tahun.

Oleh karena itu, semakin dini kamu mengajukanKPR, kesempatan kamu untuk mengambil jangka waktucicilan yang panjang akan semakin besar.

Bila usia IDEA lovers saat mengajukan KPRialah 25 tahun maka kamu bisa mengambil waktu cicilan dari 15 tahun sampal 30 tahun.

Namun, kebijakan bank berbeda-beda, ada yang membatasi cicilan hanya sampai 25 tahun saja.

Setelah mengetahui cicilan ideal per bulan, sekarang tinggal hitung berapa jangka waktuyang ideal untuk mencicil rumah.

IDEA lovers harus memperkirakan waktu pelunasan cicilan, apakah pada saat waktu pelunasan, usia kamu melewati batasan usia cicilan atau tidak.

Di atas, contoh cicilan ideainya ialah Rp2,1 juta.

Maka, perlu melihat apakah dengan mencicil Rp2,1 juta, usia saat waktu pelunasan melewati batasan maksimal usia atau tidak.

Perhitungannya ialah sebagai berikut.

Baca Juga:Akhirnya Tau Cara Menyimpan Bumbu Dapur Biar Awet, Enggak Perlu Takut Disemutin, Tampilannya Estetik Juga!

Baca Juga:Bentuk Badan Terjaga Lantaran Hobi Workout, Ini Dia Fakta Mengenai Jill Gorden yang Makin Laris Hingga Dapat Endorse

1. Kurangi harga rumah dengan jumlah uang muka. Umumnya, uang muka yang harus dibayar sebesar 30% dari harga rumah.

2. Setelah itu, hasilnya tambahkan dengan besaran bunga yang diberikan bank, umumnya sebesay 12%. Namun, besaran bunga setiap bank bisa berbeda-beda.

3. Kemudian, hasilnya dibagi dengan cicilan idealnya, yaitu Rp2,1 juta.

4. Untuk mengetahui jangka waktu ideal, bagilah hasil ini dengan 12 bulan.

ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi menghitung KPR dan angsurannya.

Perhitungannya:

Baca Juga:Pantas Banyak yang Beralih ke Water Heater, Ketahui Dulu Cara Pasang Hingga Memilih Pemanas Air, Bisa Bikin Irit Uang Listrik!

Baca Juga:Lolos dari Jerat Hukum, Terungkap Ini Diktator Asal Afrika Tengah yang Doyan Simpan Daging Manusia di Lemari Es, Viral dengan Tindakan Kanibal Lainnya..

  • Rp500 juta —Rp50 juta = Rp350 juta
  • Rp350 juta x 12% = Rp42 juta
  • Rp350 juta + Rp42 juta = Rp392 juta
  • Rp392 juta : Rp2,1 juta : 12 bulan = Rp15,5juta
Jadi,jangka waktuideal cicilan KPR adalah selama 15 sampé 16 tahun.

Namun, bila usia kamu saat mengajukan KPR lebih dari 40 tahun, pengajuanKPR kamu dapat ditolak bank sebab usia kamu saat lunas nanti lebih dari 55 tahun.

Kamu tetap dapat mengajukanKPR dengan syarat kamu harus menaikkan uang muka hingga 50% dan jangka waktu cicilan juga harus dipersingkat, misalnya 10 tahun.

AwasPenalti

Bila jangka waktu cicilan KPR kamu ialah 10 tahun dan di tengah berjalannya cicilan, kamu memiliki rezeki lebih untuk segera melunasi maka kamu akan dikenakan penalty.

Dalam hal ini, misainya di tahun ke-8 kamu akan melunasi maka kamu akan dikenakan penaltisebesar 1%.

Jika cicilannya tinggal Rp100 juta maka penalti yang akan dikenakan kepada kamu ialah 1% dari 100 juta tersebut, yaitu Rp1 juta.

Namun, beda bank, beda pula aturan pinaltinya.

Ada bank yang mengenakan penalti di tahun ke 1 sampai tahun ke 5, yakni terkena 2%.

Sementara, bila melunasi di tahun ke 6 sampai ke 10 kamu tidak terkena penalti

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya