Tak Perlu Bayar Apapun, Ternyata Ada Syarat Lahiran Gratis Saat Ingin Operasi Caesar, Bisa Ditanggung BPJS

Jumat, 02 September 2022 | 10:57
Thinkstockphotos

Beginilah cara operasi caesar pakai bpjs gratis untuk ibu hamil, catat ya

IDEAonline– IDEA Lovers sudah tahu bagaimana cara operasi caesar pakai BPJS gratis?

Sayangnya banyak yang belum tahu lho tentang cara operasi caesar pakai BPJS gratis.

Padahal cara operasi caesar pakai BPJS gratis akan sangat membantu banyak orang.

Cara operasi caesar pakai BPJS gratis ini bisa dilakukan oleh semua orang.

Termasuk orang yang kurang mampu pun bisa melakukannya asalkan tahu cara operasi caesar pakai BPJS gratis.

Jadi IDEA lovers tak perlu khawatir lagi tentang biaya persalinan.

Operasi caesar yang terkenal sangat mahal ini akan sepenuhnya ditanggung.

Tentunya ini akan sangat meringankan beban keuangan.

Baca Juga:Sukur Punya Tetangga Arsitek, Ternyata Mudah Menampilkan Desain Rumah Minimalis, Kusen Ini Jawabannya!

Baca Juga:Kacau, Artis Ini Ketahuan Pakai Sabu di Rumah, Toiletnya Digunakan Sebagai Tempat Buang Barang Bukti!

Namun IDEA lovers harus tahu bagaimana cara dan prosedurnya ya.

Ingin tahu bagaimana cara operasi caesar pakai BPJS gratis?

Simak terus artikel berikut ini ya.

Syarat Melahirkan Lewat Operasi Caesar dengan BPJS

KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO
KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO

Syarat ini harus dipenuhi agar bisa melakukan cara operasi caesar pakai BPJS gratis

Dirangkum dari laman BPJS Kesehatan, melahirkan melalui operasi caesar dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, biaya dapat ditanggung selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Operasi caesar tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter.

Jika sudah sesuai, BPJS Kesehatan dapat menjamin biayanya.

BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi caesar hanya jika ada kondisi medis yang mengharuskan peserta JKN-KIS yang bersangkutan menjalani operasi tersebut.

Tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan ya.

Jika menurut hasil pemeriksaan dokter seorang peserta JKN-KIS bisa melahirkan normal namun IDEA lovers tetap memilih operasi caesar, maka biayanya tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Jadi IDEA lovers tidak bisa memilih prosedur operasi caesar jika tidak berdasarkan rekomendasi oleh dokter.

Baca Juga:Belasan Tahun Penuh Kuman, Baru Sadar Gagang Pintu Tak Pernah Dibersihkan Sekali, Tinggal Siapkan Bahan Rumahan Ini

Baca Juga:Nyesel Banget Baru Tahu, Ternyata Ada Bagian-bagian Toilet Jongkok dan Duduk yang Manfaatnya Enggak Main-main, Apa Saja?

Nah selain itu, ada beberapa kondisi ibu maupun yang menjadi syarat operasi caesar dengan BPJS gratis.

Kondisi Medis Tertentu untuk Melahirkan dengan BPJS Gratis

1. Kelahiran alami yang tertunda dari usia normal janin.

2. Janin kekurangan oksigen.

3. Cacat lahir pada janin.

4. Pernah melahirkan dengan operasi Caesar sebelumnya.

5. Penyakit kronis pada ibu dan memiliki tekanan darah tinggi selama kehamilan (preeklamsia), mengalami gawat janin, plasenta previa, dan lain-lain.

6. Prolaps tali pusat atau tali pusar bayi yang keluar lebih dulu daripada bayi.

Baca Juga:Nyesel Banget Baru Tahu, Ternyata Ada Bagian-bagian Toilet Jongkok dan Duduk yang Manfaatnya Enggak Main-main, Apa Saja?

Baca Juga:Dapat Contekan dari Tukang Bangunan, Ternyata Material Pembentuk Handle Pintu Ada Banyak, Begini Cara Pilih yang Engga Gampang Karatan

7. Masalah pada plasenta.

8. Kehamilan kembar.

9. Posisi janin sulit untuk dilahirkan normal (misalnya, bayi sungsang), atau janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal.

Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul​Apakah operasi caesar ditanggung BPJS Kesehatan? Ini syarat dan prosedurnya

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kontan

Baca Lainnya