IDEAonline -Jangan pernahberpikir menjadi warga di Desa Penglipuran jika berniat memiliki istri lebih dari satu.
Berada di dataran tinggi Gunung Agung, desa adat di Kabupaten Bangli, Bali, melarang warganya untuk melakukan poligami.
Mereka yang melakukan poligami akan dikucilkan oleh masyarakat setempat.
Tak hanya adatnya yang unik, arsitektur rumah-rumah warga di desa ini pun tergolong orisinil karena belum mendapatkan pengaruh modern.
Bahkan, desa Adat Penglipuran Bangli digunakan sebagai contoh pertama desa wisata pertama di Indonesia pada tahun 1995.
Baca Juga :5 Panduan Harga Renovasi Dapur, Mulai Rp 1 jutaan Hinggal Rp 20 Jutaan
Desa penglipuran adalah salah satu desa adat dari Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia.
Bali pun telah ditetapkan oleh Kemenpar sebagai salah satu dari 10 branding destinasi pariwisata.
Kesepuluh branding destinasi pariwisata Kemenpar adalah Bandung, Bali, Jakarta, Kepulauan Riau, Yogyakarta-Solo-Semarang, Wakatobi-Bunaken-Raja Ampat, Medan, Makassar, Lombok, dan Banyuwangi.
Desa ini terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Bali kerena masyarakatnya yang masih menjalankan dan melestarikan budaya tradisional Bali di kehidupan mereka sehari-hari.