IDEAonline -Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
Bupati Cianjur ditangkap beserta lima orang lainnyakemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut.
Pada hari berikutnya, Kamis (13/12/2018),Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.com mengatakan bahwa KPKresmi menahan tiga tersangka terkait kasus pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Ketiganya yaitu Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Baca Juga : Mulai dari Tanah Hingga Apartemen, KPK Lelang Aset Rampasan Mantan Kakorlantas Senlai Rp 179 Miliar!
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cianjur.
Sebagai Bupati Cianjur, berapa jumlah harta kekayaan Irvan Rivano?
Berdasarkan penelusuran IDEAonline di situs acch.kpk.go.id,Irvan Rivano terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada22 Juli 2015.