IDEAonline -Hampir seluruh rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded yang merata.
Namun, dari sekian banyak Rutan dan Lapas, cabang Rutan Bagansiapiapi di Riau adalah yang paling padat se-Indonesia.
Dilansir dari Tribun Batam, dengan daya tampung untuk 98 orang, Rutan Bagansiapiapi berisi 806 orang. Dengan kata lain, terdapat kelebihan kapasitas hingga 822 persen.
Para warga binaan di rutan tersebut ada yang berstatus tahanan maupun narapidana.
Tahanan adalah mereka yang belum divonis pengadilan, sementara narapidana sudah.
"Memang bangunan dan jumlah kamar sudah tidak memenuhi standar," kata Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, Jupri Jabbar kepada BBC Indonesia di Bagansiapiapi, pekan lalu.
"Di sini setiap kamar diisi rata-rata 53 orang. Itu memang tidak layak," tambahnya.
Otoritas penyelenggara lembaga pemasyarakatan mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap kelebihan kapasitas itu. Alasannya karena punya kewajiban untuk menampung para tahanan dan warga binaan.
Memuat orang yang delapan kali melebihi kapasitasnya membuat Rutan Bagansiapiapi menjadi tak layak huni. Para warga binaan harus berbagi ruang di dalam kamar sel yang sempit dengan rekannya.